POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bersabar, karena penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 masih dalam proses Verifikasi Validasi (Verval) rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah memasuki pekan ke-4 bulan November, bantuan dana bansos PKH November-Desember 2024 masih belum juga memberikan kepastian terakit tanggal pencairan.
Terdapat beberapa penyebab akan mengapa penyaluran dana bansos PKH November-Desemmber 2024 belum juga didairkan ke KKS para KPM.
Alasan PKH November-Desember 2024 Belum Cair
Alasan utama penyaluran dana bansos PK November-Desember 2024 belum cair adalah karena prosesnya masih dalam proses Verifikasi Validasi KKS-nya.
Proses Verval ini dilakukan untuk menentukan KPM yang berhak untuk mendapatkan bantuan PKH November-Desember 2024.
Melansir dari kanal YouTube info Digital, proses Verval ini disuratkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota/Kabupaten.
"Terlampir pada surat dari Kemensos ini, menyatakan bahwa penyaluran bansos PKH November-Desember 2024 masih harus diberlakukan kembali Verval, karena target KPM-nya belum mencapai harapan." Ujar info Digital.
"Pembukaan proses Verval ini hanya akan dilakukan mulai dari tanggal 25 November sampai 5 Desember 2024." Lanjut info Digital.
Kementerian Sosial memberlakukan Verval dengan tujuan untuk mendapatkan nama KPM yang layak menerima bantuan PKH November-Desember 2024 ini.
Lantas, apa syarat penerima bansos PKH November-Desember 2024 yang wajib dipenuhi? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos PKH November-Desember 2024
Berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH November-Desember 2024 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS
- Masuk dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrim
- Pemegang KKS
- Berpenghasilan Rendah
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.