Informasi Terbaru! Penyaluran Dana Bansos PKH Rp400.000 November-Desember 2024 Masih Verval, Simak Faktanya di Sini!

Rabu 27 Nov 2024, 12:40 WIB
Penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024 masih dalam proses verval, simak informasinya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024 masih dalam proses verval, simak informasinya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bersabar, karena penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 masih dalam proses Verifikasi Validasi (Verval) rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Setelah memasuki pekan ke-4 bulan November, bantuan dana bansos PKH November-Desember 2024 masih belum juga memberikan kepastian terakit tanggal pencairan.

Terdapat beberapa penyebab akan mengapa penyaluran dana bansos PKH November-Desemmber 2024 belum juga didairkan ke KKS para KPM.

Alasan PKH November-Desember 2024 Belum Cair

Alasan utama penyaluran dana bansos PK November-Desember 2024 belum cair adalah karena prosesnya masih dalam proses Verifikasi Validasi KKS-nya.

Proses Verval ini dilakukan untuk menentukan KPM yang berhak untuk mendapatkan bantuan PKH November-Desember 2024.

Melansir dari kanal YouTube info Digital, proses Verval ini disuratkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota/Kabupaten.

"Terlampir pada surat dari Kemensos ini, menyatakan bahwa penyaluran bansos PKH November-Desember 2024 masih harus diberlakukan kembali Verval, karena target KPM-nya belum mencapai harapan." Ujar info Digital.

"Pembukaan proses Verval ini hanya akan dilakukan mulai dari tanggal 25 November sampai 5 Desember 2024." Lanjut info Digital.

Kementerian Sosial memberlakukan Verval dengan tujuan untuk mendapatkan nama KPM yang layak menerima bantuan PKH November-Desember 2024 ini.

Lantas, apa syarat penerima bansos PKH November-Desember 2024 yang wajib dipenuhi? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Syarat Penerima Bansos PKH November-Desember 2024

Berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH November-Desember 2024 yang dapat Anda simak:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki e-KTP
  3. Terdaftar di DTKS
  4. Masuk dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrim
  5. Pemegang KKS
  6. Berpenghasilan Rendah
  7. Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.

Berita Terkait

News Update