KPM WAJIB CEK! Status Bansos PKH Periode November-Desember 2024 Sudah Mendekati Pencairan, Berikut Link Lihat Penerimanya

Selasa 19 Nov 2024, 22:55 WIB
Status pencairan bansos PKH periode November-Desember 2024 yang sudah dekat dan link mengecek penerimanya. (Dadan/Poskota)

Status pencairan bansos PKH periode November-Desember 2024 yang sudah dekat dan link mengecek penerimanya. (Dadan/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib cek! Status bansos PKH periode November-Desember 2024 sudah mendekati pencairan. Berikut link untuk melihat penerimanya. 

Akhirnya KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) bisa berbahagia karena pencairannya sudah dekat. 

Memangnya di aplikasi SIK-NG, status PKH alokasi November-Desember 2024 sudah sampai mana? Sebentar lagi akan dicairkan dana bansosnya? Simak dulu informasi di sini. 

Apa Itu PKH  

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Untuk menerima dana bansosnya, mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Jumlah dana yang diberikan berbeda tergantung kategorinya. Misal, PKH memiliki kategori ibu hamil dan balita dengan besaran dana Rp750.000 per tahap dan per tahunnya menjadi Rp3.000.000.  

Penyaluran kedua dana bansos tersebut menggunakan KKS dari bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

Status Pencairan PKH November-Desember 2024

Melansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS, pencairan PKH untuk periode November-Desember 2024 diprediksi akan dilakukan pada akhir bulan ini atau awal Desember.

Hal tersebut dikarenakan pada aplikasi SIKS-NG, status PKH pada alokasi November-Desember 2024 sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Pencairan akan dilakukan secara bertahap ke KKS masing-masing KPM dengan jumlah dana yang telah ditetapkan. 

Untuk melihat penerimaan PKH, baik nama, NIK KTP, sampai nominal dana bansos yang diterima, KPM bisa mengecek di link cekbansoss.kemensos.go.id. Berikut cara lengkapnya. 

Cara Cek Status Penerima PKH

1. Buka Situs atau Download Aplikasi Kemensos

Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Jika ingin lebih mudah, bisa download aplikasi resminya, yaitu Cek Bansos di Google Play Store. 

2. Daftar Akun (Untuk Aplikasi)

Apabila di aplikasi, daftar akun terlebih dahulu kemudian login kembali. Proses awalnya memang sedikit lama, tapi jika akun sudah tersimpan, Anda bisa langsung mengeceknya. 

3. Masukkan Alamat Lengkap 

Jika sudah mengunjungi situs atau login aplikasinya, akan menemukan beberapa pertanyaan untuk menanyakan alamat Anda. Isi sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.

4. Masukkan Nama 

Ketika memasukkan nama, jangan lupa cantumkan dengan lengkap sesuai KK/KTP. Tidak ada titik, koma, tanda kurung, dan lain sebagainya. 

5. Masukkan 4 Kode Captcha

Hal ini sangat penting agar dapat membedakan antara manusia dengan bot atau perangkat otomatis. Kode captcha memang selalu acak, kombinasi antara angka dan huruf. 

6. Klik "Cari Data"

Selesai mengisi semua yang dibutuhkan dengan benar, klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Itulah dia informasi terkait status pencairan bansos PKH periode November-Desember 2024 yang sudah dekat dan link mengecek penerimanya. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update