6 Alasan KPM Bantuan Sosial PKH-BPNT Tak Lagi Terima Saldo Dana Bansos November-Desember 2024 dan Seterusnya

Senin 18 Nov 2024, 20:47 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH-BPNT untuk NIK KTP penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH-BPNT untuk NIK KTP penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Canva/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Namun, ada sejumlah alasan yang bisa menyebabkan seseorang atau keluarga tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos. 

Melansir dinsos.jogjaprov.go.id, berikut adalah beberapa hal yang bisa menjadi penyebabnya.

1. Keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bansos. 

Jika seseorang atau keluarga terhapus dari DTKS, maka otomatis mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan. 

Hal ini bisa terjadi karena pembaruan data atau validasi ulang yang dilakukan secara berkala.

2. Perubahan Administrasi Kependudukan yang Tidak Dilaporkan

Perubahan data kependudukan, seperti alamat, status pekerjaan, atau jumlah anggota keluarga, harus segera dilaporkan kepada pihak terkait. 

Jika perubahan ini tidak dilaporkan, bisa jadi data yang tercatat di DTKS menjadi tidak sesuai, sehingga menyebabkan penghentian bantuan. 

Misalnya, jika seseorang pindah domisili tetapi tidak melapor, data mereka bisa dianggap tidak valid.

3. Mengundurkan Diri Secara Sukarela

Ada kalanya penerima bansos merasa sudah mampu secara ekonomi dan memutuskan untuk mengundurkan diri dari program bansos. 

Hal ini dapat dilakukan secara sukarela oleh keluarga penerima manfaat. 

Berita Terkait
News Update