6 Alasan KPM Bantuan Sosial PKH-BPNT Tak Lagi Terima Saldo Dana Bansos November-Desember 2024 dan Seterusnya

Senin 18 Nov 2024, 20:47 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH-BPNT untuk NIK KTP penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH-BPNT untuk NIK KTP penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Canva/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Namun, ada sejumlah alasan yang bisa menyebabkan seseorang atau keluarga tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos. 

Melansir dinsos.jogjaprov.go.id, berikut adalah beberapa hal yang bisa menjadi penyebabnya.

1. Keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bansos. 

Jika seseorang atau keluarga terhapus dari DTKS, maka otomatis mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan. 

Hal ini bisa terjadi karena pembaruan data atau validasi ulang yang dilakukan secara berkala.

2. Perubahan Administrasi Kependudukan yang Tidak Dilaporkan

Perubahan data kependudukan, seperti alamat, status pekerjaan, atau jumlah anggota keluarga, harus segera dilaporkan kepada pihak terkait. 

Jika perubahan ini tidak dilaporkan, bisa jadi data yang tercatat di DTKS menjadi tidak sesuai, sehingga menyebabkan penghentian bantuan. 

Misalnya, jika seseorang pindah domisili tetapi tidak melapor, data mereka bisa dianggap tidak valid.

3. Mengundurkan Diri Secara Sukarela

Ada kalanya penerima bansos merasa sudah mampu secara ekonomi dan memutuskan untuk mengundurkan diri dari program bansos. 

Hal ini dapat dilakukan secara sukarela oleh keluarga penerima manfaat. 

Tindakan ini dianggap sebagai langkah positif, karena membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada yang lebih membutuhkan.

4. Ditidaklayakkan oleh Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos. 

Jika setelah diverifikasi ternyata seseorang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, maka statusnya sebagai penerima bansos bisa dicabut. 

Proses ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

5. Disanggah oleh Masyarakat Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan sanggahan atau pelaporan jika ada penerima bantuan yang dianggap tidak layak. 

Jika terbukti bahwa penerima tersebut dalam kondisi mampu atau tidak lagi miskin, bantuan yang diberikan bisa dihentikan. 

Ini merupakan langkah transparansi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

6. Tidak Memiliki Komponen yang Dipersyaratkan dalam 1 Kartu Keluarga (Khusus untuk PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki kriteria tertentu untuk setiap keluarga penerima manfaat. 

Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) sudah tidak ada lagi komponen yang dipersyaratkan, seperti anak usia sekolah, ibu hamil, atau lansia, maka keluarga tersebut bisa dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan PKH. 

Hal ini dikarenakan bantuan PKH difokuskan pada kelompok rentan tertentu.

Itulah informasi mengenai sejumlah alasan yang membuat KPM Bansos PKH dan BPNT tak lagi menerima bantuan sosial untuk seterusnya. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update