POSKOTA.CO.ID - Ada informasi terbaru mengenai penyaluran BPNT 2024 periode November dan Desember 2024. Simak cara cek status penerimanya menggunakan NIK KTP saja di sini!
Dikutip dari channel Youtube Info Bansos, terdapat juga beberapa penerima manfaat yang telah menerima dana bantuan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat dari BPNT 2024 tahap keenam alokasi November dan Desember sudah berhasil proses pengecekan rekening dan masuk proses verifikasi SP2D.
Penyaluran BPNT 2024 kini sudah memasuki tahap terakhir, biasanya pencairannya akan dipercepat ke rekening penerima manfaat sebelum akhir tahun.
Dalam satu tahun terdapat enam tahap pencairan, setiap bulannya penerima akan mendapatkan Rp200.000 dan diakumulasi tiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000 per tahapnya.
Prosesnya dilakukan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang nantinya dapat diambil lewat Bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Program bantuan sosial BPNT ditujukan untuk memberikan bantuan pada masyarakat miskin dalam mendapatkan kualitas pangan yang lebih baik.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Pengecekan Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Untuk memastikan apakah NIK di KTP dan KK milik Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dan juga ingin mengetahui jadwal pencairannya, silahkan cek melalui lama resmi kemensos.go.id.
- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama lengkap Anda sesuai di KTP
- Isi ‘Kode Captha’ untuk proses verifikasi data
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Hasilnya akan menampilkan status dan jadwal pencairan dana Anda ke rekening KKS.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Masyarakat yang bekerja namun gajinya tidak mencapai UMR
- Sudah terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari golongan masyarakat kurang mampu atau miskin
- Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu
- Sudah terdata secara resmi dalam desil paling rendah
- Mempunyai NIK dan KK yang sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
DISCLAIMER: Bantuan yang diberikan pemerintah melalui program BPNT 2024 hanya disalurkan untuk masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS yang berhak menerimanya.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.