Update Info Penyaluran Dana Bansos PKH Periode November-Desember 2024! Rp750.000 Dicairkan ke KKS Melalui Himbara, Cek Status Penerima Menggunakan NIK KTP

Selasa 19 Nov 2024, 14:30 WIB
Cek status penerima pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024 dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cek bansos dari kemensos. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Cek status penerima pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024 dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cek bansos dari kemensos. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial pada akhir tahun 2024.

Nominal dana bansos PKH dengan saldo Rp750.000 diperuntukkan bagi kategori ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) yang sudah memenuhi syarat penerimaan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk melihat status penerimaannya bisa dilakukan melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan ada pada artikel ini

PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka. Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Dilansir dari kanal YouTube ‘Dunia Bansos’ informasi terkait Kementerian Sosial RI telah merilis update mengenai pencairan bantuan sosial di bulan November dan Desember. 

Bantuan ini mencakup PKH murni yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)  telah mulai menampilkan data penerima bantuan. 

Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM.

KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk tahap akhir tahun ini, KPM yang telah terdata sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan tambahan. 

Berita Terkait
News Update