Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2024 Menggunakan NIK KTP! Nominal Saldo yang Diterima KPM Rp600.000 ke Rekening KKS!

Selasa 19 Nov 2024, 12:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH Tahap 4 2024, Cek status pencairan dana menggunakan NIK KTP. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH Tahap 4 2024, Cek status pencairan dana menggunakan NIK KTP. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi para Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial untuk akhir tahun 2024.

Bansos PKH dengan nominal Rp600.000 diperuntukkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat melalui penyaluran tahap ke-empat.

Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Pengecekkan status pencairan bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang melalui situs resmi cekbansos.kemensos, langkah dan panduan berikut.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka. Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' mengenai informasi terbaru terkait penyaluran bantuan ini terus diperbarui, agar para penerima manfaat (KPM) dapat mengetahui perkembangan pencairan bansos yang sedang berlangsung.

Hingga pertengahan November 2024, penyaluran bantuan PKH untuk periode November-Desember terus menunjukkan kemajuan.

Meskipun demikian, sejumlah KPM melaporkan bahwa mereka baru menerima bantuan tahap sebelumnya, yaitu periode September-Oktober.

Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi data yang masih berlangsung melalui sistem pusat dan usulan dari pemerintah daerah.

Proses pencairan bansos ini berjalan secara paralel, mencakup KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan akibat kendala administrasi, seperti pembuatan rekening baru atau validasi data.

Beberapa penerima manfaat juga melaporkan bahwa status bantuan mereka di aplikasi terkait masih berada dalam tahapan Surat Perintah Membayar (SPM) dan belum dapat dicairkan.

Berita Terkait
News Update