Tindakan ini dianggap sebagai langkah positif, karena membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada yang lebih membutuhkan.
4. Ditidaklayakkan oleh Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos.
Jika setelah diverifikasi ternyata seseorang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, maka statusnya sebagai penerima bansos bisa dicabut.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
5. Disanggah oleh Masyarakat Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan sanggahan atau pelaporan jika ada penerima bantuan yang dianggap tidak layak.
Jika terbukti bahwa penerima tersebut dalam kondisi mampu atau tidak lagi miskin, bantuan yang diberikan bisa dihentikan.
Ini merupakan langkah transparansi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
6. Tidak Memiliki Komponen yang Dipersyaratkan dalam 1 Kartu Keluarga (Khusus untuk PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki kriteria tertentu untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) sudah tidak ada lagi komponen yang dipersyaratkan, seperti anak usia sekolah, ibu hamil, atau lansia, maka keluarga tersebut bisa dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan PKH.
Hal ini dikarenakan bantuan PKH difokuskan pada kelompok rentan tertentu.
Itulah informasi mengenai sejumlah alasan yang membuat KPM Bansos PKH dan BPNT tak lagi menerima bantuan sosial untuk seterusnya. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.