POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak Yatim Piatu (YAPI) kembali dicairkan pada bulan ini.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun berhak mendapatkan saldo dana bansos senilai Rp800.000.
Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, Senin, 18 November 2024, nominal tersebut merupakan penyaluran untuk tahap 4 periode Juli - Agustus dan tahap 5 periode September - Oktober.
Di mana per tahapnya atau nominal pencairan satu bulan sekali, anak-anak penerima manfaat mendapatkan Rp200.000.
Sedangkan pencairan dua bulan sekali sebesar Rp400.000.
Pemerintah mengimbau agar batas penyaluran bansos ATENSI YAPI melalui PT Pos Indonesia tersebut harus rampung hingga 20 November 2024.
Mekanisme Penyaluran Bansos ATENSI YAPI
Kementrian Sosial selaku pemerintah yang mencanangkan program bansos ATENSI YAPI, bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan.
Anak-anak penerima dana dari bantuan ini didampingi wali bisa mendatangi Kantor Pos dengan membawa dokumen sebagai syarat pengambilan.
Bantuan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh anak yang mengalami kehilangan orang tua, memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka tetap tercukupi.
Bantuan YAPI yang diberikan oleh Kementerian Sosial dapat dimanfaatkan oleh keluarga atau pihak yang merawat anak-anak yatim piatu untuk berbagai keperluan.
Seperti pemenuhan kebutuhan pangan, penambah daya tahan tubuh, pakaian, perlengkapan pendidikan, serta kebutuhan mendesak lainnya.