POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PKH dan BPNT adalah salah satu bansos yang terus menyalurkan bantuan kepada KPM selama satu tahun penuh.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan kepada KPM selama satu tahun dalam beberapa tahap.
Alokasi dua bulan akan menyalurkan selama enam tahap dalam setahun dan alokasi tiga bulan akan menyalurkan selama empat tahap.
Kedua jenis bantuan ini akan menyalurkan sejumlah saldo dana dengan nominal yang sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Sebelum menerima saldo dana bansos ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib terdaftat ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahui apakah nama KPM berhasil terdaftar, dapat melakukannya melalui cara berikit ini.
Cara Ketahui Daftar Penerima Bansos
Buka akses DTKS melalui situs resmi dari Kementrian Sosial lewat cekbansos.kemensos.go.d.
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.