TERAKHIR BESOK! Dana Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Harus Ditarik Sekarang Juga, Ini Akibatnya Jika Terlambat

Selasa 19 Nov 2024, 15:15 WIB
Akibat terlambat menarik dana bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Akibat terlambat menarik dana bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Terakhir besok! Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober 2024 harus ditarik sekarang juga. Ini akibatnya jika terlambat. 

Pada November ini, ada dana PKH dan BPNT yang cair. Namun, hal ini bukanlah periode November-Oktober 2024. Melainkan September-Oktober. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam alokasi September-Oktober 2024, harap segera menarik dana bantuannya. Jika terlambat, maka akan mengalami hal ini. 

Sebelum mengetahui akibat dari terlambatnya menarik uang tunai PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024, mari lihat penjabaran di sini dulu. 

Pengertian PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang dicairkan secara reguler oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat miskin. 

Masyarakat dalam golongan tersebut yang ingin menerima dana bansosnya, harus tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lalu memenuhi syarat dan ketentuan dari kedua bantuan tersebut.

Dalam program 2 bansos ini, Kemensos RI mengupayakan para KPM terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. 

Besaran Dana PKH dan BPNT 

1. Kategori dan Besaran Dana PKH

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

2. Besaran Dana BPNT 

Dana bantuan yang diterima sebulan sekali sebesar Rp200.000, kalau 2 bulan sekali, Rp400.000, dan bila 3 bulan sekali mendapatkan sebanyak Rp600.000. 

Penyaluran dana PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara, terdiri dari BRI, BNI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Akibat Terlambat Tarik Dana Bansos PKH BPNT September-Oktober 2024

Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog, dana bansos PKH dan BPNT yang cair pada bulan ini adalah untuk alokasi September-Oktober 2024. 

Teruntuk KPM yang baru menerima dananya, diminta untuk segera menarik uang tunai tersebut sebelum tanggal 20 November 2024. 

Berita Terkait

News Update