POSKOTA.CO.ID - Pengumuman untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT periode salur September-Oktober 2024! Mereka harus menarik dana bansosnya sebelum tanggal ini. Simak jangan sampai telat.
Ada beberapa KPM yang menerima uang tunai dari salah satu atau kedua bansos tersebut pada bulan ini. Nominal dana yang dicairkan pun tergantung kategorinya.
Ternyata, waktu penarikan saldo bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 ada batasnya. Sebelum mengetahuinya, mari lihat penjabaran di sini.
Pengertian PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Supaya bisa menerima dana bansos PKH dan BPNT, mereka yang masuk dalam golongan tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya program bansos tersebut, para KPM akan terbantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Penarikan Dana PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2024
Melansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS, terpantau hingga saat ini dana PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024 masih cair pada November.
KPM yang baru menerima pencairan dananya untuk alokasi tersebut pada bulan ini, diminta untuk cairkan segera. Hal ini karena turun surat percepatan pemanfaatan bantuan bagi KPM yang belum menarik bansosnya.
Di dalam surat itu menjelaskan bahwa dana bansos PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober yang sudah cair harus ditarik hingga batas tanggal 20 November 2024.
Jika sudah lewat dari tanggal tersebut, maka uang bantuannya akan dikembalikan ke kas negara dan KPM tersebut dianggap telah mampu dalam segi ekonomi sehingga tidak akan cair lagi bansosnya.
Oleh karena itu, dihimbau agar selalu cek secara berkala rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbaranya. Jika sudah dapat uang tunainya, langsung tarik.