POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera mencairkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada akhir tahun 2024 dengan total nilai hingga Rp3.150.000 kepada nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) ini.
Saldo dana ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu yang memenuhi kriteria pemerintah.
Sebagai catatan, KPM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos gabungan ini adalah mereka yang terdaftar dalam PKH serta BPNT dan memiliki anggota keluarga dengan kriteria berikut yakni seorang lansia berusia 60 tahun ke atas serta anak sekolah setingkat SMP.
Cara klaim saldo dana bansos dan komponen bantuan juga penting diperhatikan oleh calon penerima.
Rincian Pencairan Saldo Dana Bansos Akhir Tahun 2024
Bagi KPM PKH dan BPNT yang belum menerima saldo dana gratis sejak Juli 2024, pencairan direncanakan rapel hingga akhir tahun dengan rincian sebagai berikut:
Bansos BPNT
Rp200.000 per bulan sejak Juli hingga Desember 2024. Dengan akumulasi selama 6 bulan, total BPNT yang akan diterima mencapai Rp1.200.000.
Bansos PKH
Bagi KPM yang memiliki anggota keluarga lansia, bantuan PKH akan diberikan sebesar Rp600.000 per tahap (Juli-September dan Oktober-Desember) sehingga total untuk dua tahap adalah Rp1.200.000.
Selain itu, jika ada anggota keluarga anak SMP, mereka akan menerima bantuan tambahan sebesar Rp375.000 per tahap, yang juga diakumulasikan menjadi Rp750.000.
Pemilik NIK KTP ini bisa klaim saldo dana bansos PKH bagi penerima dengan kriteria ini adalah Rp1.950.000.
Jika diakumulasikan, jumlah saldo dana bansos akhir tahun 2024 bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria ini adalah Rp3.150.000.
Tahap Pencairan dan Cara Klaim Saldo Dana Bansos
Pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mengatur agar bantuan ini segera disalurkan kepada KPM peralihan dari kantor pos ke KKS.