Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Sudah Diproses? Cek Syarat Mencairkannya di Sini!

Minggu 17 Nov 2024, 19:59 WIB
Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Sudah Diproses? Cek Syarat Mencairkannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Sudah Diproses? Cek Syarat Mencairkannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial dari PKH Tahap 4 2024 kini sudah diproses penyalurannya. Simak syarat mencairkannya di sini.

Saat ini, pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) masih terus berupaya melakukan penyaluran dana bansos.

Kini, penyaluran dana bansos PKH memasuki alokasi pencairan periode November - Desember 2024.

Artinya, ini merupakan tahap empat terakhir penyaluran dana bansos PKH di tahun 2024.

Masyarakat yang berhak menerima bansos ini ialah mereka yang data NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos yang dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.

Tujuan dari adanya program PKH, ialah untuk mensejahterakan tingkat ekonomi pangan, kesehatan dan pendidikan di Indonesia.

Dana bansos PKH hanya diberikan kepada kompine yang sudah ditentukan pemerintah sebagai berikut.

Komponen Bantuan PKH 2024

1. Ibu Hamil/Menyusui.
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun).
3. Anak Sekolah SD, SMP, SMA.
4. Lansia.
5. Penyandang Disabilitas Berat

Selain itu, saldo dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Berita Terkait

News Update