Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Tahap 6 Alokasi November Desember, Perkiraan Jadwal Penyaluran di Tanggal Ini

Senin 18 Nov 2024, 05:05 WIB
Perkiraan jadwal penyaluran Dana Bansos BPNT Rp400.000 aka dicairkan di bulan ini. KPM siapkan cek rekening secara berkala. (Poskota/Syarif Pulloh A)

Perkiraan jadwal penyaluran Dana Bansos BPNT Rp400.000 aka dicairkan di bulan ini. KPM siapkan cek rekening secara berkala. (Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT alokasi bulan November Desember diperkirakan akan segera cair di awal bulan Desember 2024 nanti.

Hal itu, dikarenakan ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pihak penyelenggara pemberi Bansos untuk menghentikan penyaluran hingga tanggal 27 November 2024 saat pilkada serentak nanti.

Meski begitu, pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus berupaya mendata calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga yang berhak terima dana Bansos BPNT atau pun PKH.

Dilansir dari channel YouTube @duniabansos menyebutkan meski proses penyaluran Dana Bansos setelah selesai Pilkada serentak nanti, namun untuk update atau progres dari dana bansos ini terus dilakukan.

Terakhir, update status Dana Bansos BPNT ini hanya tinggal Surat  Pencairan Penyaluran Dana (SP2D) yang artinya hanya tinggal beberapa tahap lagi untuk mendekati proses pencairan dana bansos BPNT tersebut.

Bagi KPM yang memiliki rekening bank KKS seperti bank BNI BRI Mandiri dan BSI segera cek segera berkala.

Proses pencairan atau penyaluran Dana Bansos BPNT di beberapa wilayah berbeda-beda.

Bagi KPM yang sudah tercatat di DTKS menerima Dana Bansos BPNT alokasi November-Desember, berarti menerima dana sebesar Rp400.000.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link CEKBANSOS.KEMENSOS.GO.ID.

Cara cek bansos BPNT melalui Hp adalah sebagai berikut.

1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.

4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.

6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait

News Update