POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) periode September-Oktober 2024 dikabarkan kembali dilakukan di pertengahan November ini.
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru hasil validasi dan KPM lama, mulai mendapatkan saldo dana bansos tersebut.
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Bantuan Sosial (Bansos) BPNT yang diterima di November ini adalah subsidi pemerintah yang belum sempat cair untuk periode September-Oktober 2024 lalu.
Jika dirinci, KPM yang berhasil melakukan penarikan saldo BPNT di awal November ini adalah:
- KPM Validasi Baru: KPM yang sebelumnya merupakan penerima PKH murni atau KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari hasil usulan pemerintah daerah maupun secara mandiri.
- KPM BPNT lama yang belum menerima alokasi September-Oktober: KPM lama yang mencairkan bantuannya di awal November adalah mereka yang masuk termin terakhir bantuan BPNT untuk alokasi September dan Oktober 2024.
Penyaluran saldo dana Bansos BPNT pada pertengahan November 2024 ini tentu menjadi momen yang dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kapan Periode November-Desember Cair?
Berdasarkan pemantauan, saat ini proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah dimulai, namun beberapa KPM yang berhasil melakukan pengecekan rekening di aplikasi SIKS-NG masih mendapati status "belum SP2D."
Proses ini terus berlanjut, meskipun karena hari ini adalah akhir pekan, belum ada update terbaru.
Diharapkan pada hari Senin 18 November 2024, status SP2D akan mengalami perubahan, sehingga persiapan pencairan bisa dilanjutkan kembali.
Adapun penyaluran bantuan BPNT untuk tahap keenam diprediksi akan terealisasi pada pekan-pekan terakhir November 2024.
Cek Status Bansos
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui tautan Cek Bansos di laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah menggunakan fitur tersebut, sesuai panduan dari Kementerian Sosial (Kemensos):
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik 4 karakter kode yang muncul di kotak verifikasi.
- Jika kode tidak terbaca dengan jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol Cari Data.