Saldo dana Rp2.400.000 dari program BPNT didapatkan NIK KTP dan KK terverifikasi pemerintah. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Ini Terverifikasi Pemerintah Mendapatkan Rp2.400.000 Saldo Dana dari Program BPNT, Cek Status Penerima Lewat Cara Berikut

Sabtu 09 Nov 2024, 21:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos).

Program yang digagas Kementrian Sosial (Kemensos) ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos BPNT menyasar keluarga miskin dan kurang mampu dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga para penerima manfaat ini dapat memperoleh bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, terigu, gula, dan bahan pokok lainnya dengan harga yang lebih terjangkau.

Penyaluran BPNT sudah dimulai sejak tahun 2024, dengan nominal yang disesuaikan dengan periode penyaluran.

Besaran Bantuan Sosial BPNT

Bantuan sosial BPNT diberikan dengan jumlah yang cukup untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat. Berikut besaran yang diterima:

- Rp400.000 per dua bulan apabila penyaluran dana bansos dilakukan setiap dua bulan sekali.

- Rp600.000 per tiga bulan jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Dengan sistem ini, setiap penerima manfaat bisa mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam setahun.

Syarat dan Cara Daftar Sebagai Penerima BPNT

Untuk menjadi bagian dari penerima bantuan sosial BPNT, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS.

Proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial ini bisa dilakukan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Proses pendataan biasanya dilakukan oleh perangkat desa atau kelurahan setempat, seperti RT/RW.

Namun, jika masyarakat ingin mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan bantuan, mereka juga bisa melakukannya secara online.

Di bawah ini cara mendaftar bansos  secara mandiri;

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

2. Setelah terunduh, buka aplikasi dan daftar dengan membuat akun baru menggunakan data pribadi yang valid. Seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

3. Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".

4. Isi data pribadi dan data anggota keluarga yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

5. Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.

6. Tunggu proses verifikasi dan validasi data dari pihak berwenang.

Mekanisme Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi penerima yang memiliki kartu merah putih tersebut, bantuan akan disalurkan melalui kartu ini, yang bisa digunakan untuk penarikan dana tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara adalah:

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bagi KPM yang memiliki KKS, mereka dapat melakukan penarikan tunai melalui ATM terdekat untuk menggunakan dana BPNT tersebut.

Metode pencairan ini juga berlaku untuk penerima manfaat yang telah mendapatkan penyaluran dana bansos peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk mengetahui apakah Anfa terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anfa bisa mengecek statusnya melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi "Cek Bansos". Berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkatmu.

2. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Pilih alamat yang sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom dengan nama lengkap penerima manfaat.

5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

6. Klik tombol "Cari Data" untuk memproses informasi.

Jika hasil pencarian menunjukkan status "Ya" dengan keterangan "Proses Bank Himbara" dilengkapi periode yang tertulis, itu berarti Anda berhak menerima bantuan sosial BPNT.

Demikian pembahasan mengenai bansos BPNT bagi KPM yang terdata di DTKS.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanNIK KTPbansossaldo dana bansossaldo bansosBantuan Pangan Non Tunai

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor