NIK KTP dan Nama Anda Berhasil Terdata Valid Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Pencairannya!

Minggu 10 Nov 2024, 02:18 WIB
NIK e-KTP serta nama anda berhasil tervalidasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP serta nama anda berhasil tervalidasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama Anda berhasil terdata valid menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini sudah mendata NIK KTP yang valid untuk menerima subsidi bansos PKH 2024.

Pendataan NIK KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Hanya NIK KTP yang sesuai persyaratan bisa menerima bantuan PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Berita Terkait
News Update