POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama Anda telah terdata lolos menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pendataan NIK dan nama Anda sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menerima bansos PKH 2024.
Prosesnya dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
Manfaat Program Keluarga Harapan
PKH ialah salah satu program inisiatif pemerintah dalam memberikan bantuan kepada rakyat miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan dalam satu tahun.
Tentunya hanya NIK dan nama yang sudah lolos tahap persyaratan berhak menerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima dana bansos PKH 2024:
1. Terdaftar pada DTKS
Calon penerima bantuan PKH wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencatat informasi terkait keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
2. Keluarga Rentan Sosial
PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan sosial, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak yang masih bersekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia (berusia di atas 60 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
3. Kelengkapan Dokumen Administratif
Keluarga penerima PKH harus memiliki dokumen administratif yang lengkap, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi anak sekolah yang terdaftar sebagai anggota keluarga, harus menyertakan Surat Keterangan Aktif Sekolah.
4. Menghadiri P2K2
Sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan, penerima diwajibkan mengikuti pertemuan rutin yang disebut Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.
5. Memenuhi Kewajiban Program
- Ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.
- Balita diwajibkan menerima imunisasi dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
- Anak sekolah harus memiliki tingkat kehadiran minimal 85% dari total hari belajar dalam satu tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat harus mendapatkan layanan kesehatan secara rutin.
6. Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa
Penerima PKH tidak diperkenankan menerima bantuan sosial lain yang serupa, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kecuali yang telah disetujui oleh pemerintah.
7. Warga Negara Indonesia
Penerima PKH wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
8. Bukan Pegawai Pemerintah
Bantuan PKH hanya diberikan kepada warga yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pemerintah tentunya mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima dana PKH dengan nominal yang bervariatif selama tahun 2024.
Terdapat tujuh kategori KPM yang berhak menerima dana bansos PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut tujuh kategori KPM PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak sekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak sekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak sekolah di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 pada judul artikel diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan penyaluran dana PKH selama tahun 2024.
Kini penyaluran dana sudah tiba pada tahap keempat periode bulan November 2024 kepada seluruh KPM yang terdata.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyadang disabilitas berat menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Terdapat empat jenis Rekening KKS yang disediakan oleh pemerintah agar KPM bisa mencairkan uang sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
Jenis Rekening KKS
Berikut jenis Rekening KKS yang diberikan oleh pemerintah:
- BNI
- BRI
- BSI
- Bank Mandiri
Keempat jenis Rekening KKS yang tersedia tentunya disalurkan oleh pemerintah hanya untuk menerima bantuan sosial.
Bagi KPM yang belum menerima dana bansos PKH November 2024, bisa melakukan pengecekan informasi status pencairan melalui situs "cek bansos Kemensos".
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH November 2024
Berikut cara yang bisa digunakan untuk mengecek penerima bansos PKH November 2024:
- Kunjungi halaman resmi Cek Bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa KPM.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan.
Sekian informasi penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK dan nama yang terdata di DTKS.
Disclaimer: Penerima bansos PKH 2024 hanya NIK dan nama yang terdata di DTKS saja, melainkan bukan seluruh pembaca setia Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.