Lansia dan Disabilitas Dapat Bansos PKH dari Pemerintah, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini

Jumat 08 Nov 2024, 19:52 WIB
Cek syarat penerima bansos PKH untuk lansia dan disabilitas. (kemensos)

Cek syarat penerima bansos PKH untuk lansia dan disabilitas. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. 

Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kelompok ini berhak menerima bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Pada pencairan periode November-Desember 2024, dana bansos senilai Rp600.000 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.

Syarat Penerima Bansos PKH untuk Disabilitas dan Lansia

Berikut adalah syarat-syarat penerima bansos PKH untuk komponen disabilitas dan lansia:

1. NIK Terdaftar di DTKS

Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia dan disabilitas harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

2. Penerima Lansia dan Disabilitas

Bantuan PKH untuk kelompok disabilitas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas berat. Sementara untuk lansia, mereka harus berusia 70 tahun ke atas.

Dalam proses verifikasi, petugas sosial melakukan pendataan dan memastikan bahwa penerima bantuan memang memenuhi syarat, sehingga bantuan ini bisa tersalurkan dengan tepat dan merata.

Pemerintah menetapkan kriteria ini karena kelompok disabilitas dan lansia di atas 70 tahun dianggap sangat rentan secara sosial dan ekonomi, sehingga membutuhkan
dukungan ekstra dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Besaran Saldo Dana Bansos untuk Disabilitas dan Lansia

Untuk komponen disabilitas dan lansia, saldo dana bansos PKH yang diterima sebesar Rp2.400.000 per tahun. Dana ini dicairkan dalam empat tahap, dengan masing-masing pencairan sebesar Rp600.000.

Pencairan bantuan dilakukan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) penyaluran melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau agen-agen penyalur yang bekerjasama.

Bantuan PKH bagi penyandang disabilitas dan lansia memiliki dampak yang besar dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Dana yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makanan hingga perawatan kesehatan.

Berita Terkait
News Update