NIK KTP dan KK Milik Anda Lolos Verifikasi Penerima Saldo Dana Bansos dari Subsidi PKH 2024 Senilai Rp2.400.000, Pencairan Selesai hingga Akhir Tahun

Jumat 08 Nov 2024, 09:55 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kartu Keluarga (KK) milik Anda, telah lolos verifikasi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 per tahun.

Saat ini, Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data KPM. 

Hal ini bertujuan agar hanya keluarga yang benar-benar berhak dan memenuhi syarat yang menerima bantuan tersebut.

Verifikasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data penerima dari berbagai pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Penyaluran saldo dana PKH tahun 2024 kini sudah memasuki tahap keempat, yang dimulai sejak bulan Oktober hingga Desember 2024. 

Penting untuk dipahami bahwa proses pencairan dana bantuan sosial ini berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap keempat sebagai pencairan terakhir di tahun 2024.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan PKH bisa berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Beberapa daerah mungkin mengalami keterlambatan dalam proses distribusi karena berbagai faktor, baik administratif maupun logistik. 

Oleh karena itu, penerima bantuan disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait pencairan di wilayah masing-masing.

Verifikasi Data di SIKS-NG untuk Penerima Bansos PKH

Proses verifikasi data dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang akan mengonfirmasi kelayakan KPM untuk menerima dana bantuan. 

Proses pencairan saldo dana bansos PKH berlangsung hingga tanggal 12 November 2024. Setelah data diverifikasi, tahap berikutnya adalah evaluasi dan finalisasi data penerima bansos.

Berita Terkait

News Update