NIK di KTP pada Nama Anda Tervalidasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, dengan Total Penyaluran Rp2.400.000 ke Rekening KKS Via Himbara, Lengkapnya di Sini!

Rabu 06 Nov 2024, 18:26 WIB
NIK di KTP pada nama Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024, dengan total penyaluran Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, info lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK di KTP pada nama Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024, dengan total penyaluran Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, info lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada nama Anda telah tervalidasi sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024, dengan total penyaluran Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, Informasi selengkapnya simak berikut ini.

Pada tanggal 5 November 2024, pencairan bantuan sosial tengah disalurkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini susulan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan telah masuk ke rekening KKS milik KPM, dan bantuan ini untuk periode September-Oktober 2024.

Bantuan tersebut diterima bagi KPM yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima BPNT murni yang memenuhi persyaratan penerimaan dan tervalidasi bansos PKH.

Besaran nominalnya pun bervariatif tergantung dengan masing-masing komponen penerima manfaat, ada kategori lansia, ibu hamil, balita dan lainnya.

Bagi penerima yang masih menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi November hingga Desember 2024, harap bersabar.

Karena proses verifikasi dan validasi data penerima akan berlangsung hingga 12 November, Setelah proses ini selesai, nama-nama penerima akan diperbarui di sistem dan pencairan bantuan diharapkan akan dilakukan dengan segera.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Bagi penerima bansos PKH dengan kategori dan komponen lansia dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.

Berikut adalah informasi mengenai besaran nominal dana bansos PKH per komponen, syarat penerimaan hingga cara pengecekkan status penerimaannya.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berita Terkait
News Update