POSKOTA.CO.ID - Benarkah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 akan cair pada Senin, 4 November 2024? Inilah info terbarunya dan cek juga status penerimaan bansos Anda.
Telah memasuki bulan baru, yaitu November. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) KJP Plus sudah banyak yang bertanya kapan dananya disalurkan.
Karena jadwal pencairan bulan lalu dimulai pada 4 Oktober 2024, apakah kali ini juga sama? Mari lihat penjelasan di sini dulu dengan saksama.
Pengertian KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar Plus adalah bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas sosial (dinas).
Adanya bansos ini untuk membantu warga DKI Jakarta berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu menuntaskan pendidikannya.
Mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), diberikan saldo dana bansosnya.
Per bulan, dana KJP Plus yang didapatkan berbeda-beda sesuai tingkat pendidikannya. Benarkah pada bulan ini akan dicairkan di hari Senin besok?
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 November 2024
Berdasarkan dari pencairan bulan lalu, KJP Plus tahap 1 untuk alokasi Oktober dicairkan mulai pada tanggal 4.
Oleh karena itu, belum dipastikan benar tidaknya akan dicairkan pada tanggal yang sama di November ini.
Akun Instagram resmi @upt.p4op juga belum memberitahukan terkait pencairan pada bulan ini. Jika sudah cair, pasti akan diumumkan.
Nanti juga akan diposting terkait waktu pencairan, jumlah penerima, dan dana yang diberikan. Maka dari itu, dimohon untuk KPM bersabar menunggu info resminya.
Berikut dana bansos KJP Plus tahap 1 yang kemungkinan sama dan akan diterima oleh siswa-siswa terpilih.
Besaran Dana KJP Plus
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan
2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan
3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235.000 bulan
Biaya berkala: Rp185.000 bulan
Total besaran dana: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp290.000 per bulan
4. SMK
Biaya rutin: Rp235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp215.000 per bulan
Total besaran dana: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp240.000 per bulan
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C (PKBM)
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Uang bantuan disalurkan ke Bank DKI. Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
- Masuk website kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Selanjutnya , klik “Pencarian”.
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun yang relevan.
- Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
- Pilih tombol “Cek”.
- Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.
Itulah dia informasi terkait fakta pencairan KJP Plus tahap 1 akan disalurkan pada Senin, 4 November 2024 dan cek status penerimaan bansosnya. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.