POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH dan BPNT 2024 bisa menjadi milik Anda, cukup gunakan NIK dan KTP untuk mengecek dan mendaftarkan diri jika belum terdaftar, untuk selengkapnya baca artikel berikut ini.
Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kini sangat mudah dilakukan.
Yang Anda perlukan hanyalah KTP dan perangkat dengan akses internet.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Cara Mengecek NIK KTP Terdaftar Bansos
Untuk mengecek status penerimaan bansos, Anda bisa menggunakan situs resmi Kemensos tanpa perlu memasukkan NIK, cukup dengan nama yang tertera di KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul.
- Klik 'Cari Data'.
- Jika terdaftar, akan muncul tabel yang memuat status penerima, data diri, dan jenis bansos yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Mendaftar Bansos
Jika belum terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengajukan diri untuk menerima bantuan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan buat akun baru.
- Masukkan data seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi.
- Tunggu proses aktivasi dan verifikasi akun oleh Kemensos.
- Setelah login, pilih menu "Tambah Usulan".
- Pilih jenis bansos yang diinginkan dan lengkapi data yang diminta.
- Sistem akan mencocokkan data Anda dengan data Dinas Pencatatan Sipil untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
Jenis-Jenis Bansos yang Disalurkan Pemerintah
Berikut adalah beberapa program bansos yang disediakan pemerintah:
Program Keluarga Harapan (PKH) PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Besaran bantuannya bervariasi:
- Ibu hamil dan anak balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun