POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira karena saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 sudah masuk proses pencairan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang lolos verifikasi cek rekening, tentu dapat menerima Bansos Kemensos tersebut.
KPM akan menerima BPNT senilai Rp200.000 per bulannya, apabila yang dicairkan untuk periode dua bulan maka KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.
Bansos BPNT periode 2 bulan sendiri dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah tersambung dengan keempat bank penyalur yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube DIARY BANSOS, proses pencairan periode November-Desember 2024 sudah muncul di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Maka artinya, bantuan dipastikan akan cair dalam waktu dekat ini. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua KPM dapat meraih Bansos BPNT untuk periode akhir tahun mendatang tersebut.
Sebab bank penyalur melakukan proses verifikasi rekening sehingga apabila ada KPM yang ditemukan sudah tidak layak menerima Bansos BPNT maka bantuan tidak akan dicairkan.
Apa Itu Bansos BPNT?
Seperti diketahui Bansos BPNT adalah bantuan pangan dengan pencairan dalam bentuk uang tunai yang hanya diperbolehkan untuk membeli sembako dan bagan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari saja.
Bantuan sosial ini hanya berhak diraih oleh keluarga miskin dan rentan yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria penerima.
Jadi apabila Anda dinyatakan tidak sesuai kriteria penerima Bansos, maka saldo dana Bansos tidak bisa dicairkan ke KKS Anda lagi pada periode mendatang.
Kemudian KPM yang tidak lolos verifikasi cek rekening juga proses pencairannya tidak akan diteruskan sehingga namanya tidak akan masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).