Siapa Saja yang Dapat Tambahan SPP dari KJP Plus? Cek Kategorinya di Sini!

Jumat 20 Sep 2024, 01:02 WIB
Berikut ini penerima bantuan pendidikan dari KJP Plus 2024 yang tidak mendapatkan bantuan SPP. (kjp/edited Dadan)

Berikut ini penerima bantuan pendidikan dari KJP Plus 2024 yang tidak mendapatkan bantuan SPP. (kjp/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID -  Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini bertujuan, guna mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus mendapatkan akses pendidikan. 

Bantuan ini termasuk tambahan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Namun, ada kategori di KJP Plus yang tidak mendapatkan tambahan biaya SPP.

Dilansir dari Instagram upt.p4op, berikut ini kategori dan besaran nominal yang didapatkan penerima KJP Plus 2024.

Besaran Bantuan KJP Plus 2024 Berdasarkan Kategori

  • SD/MI: Biaya rutian Rp135.000 per bulan, Rp115.00 biaya berkala per bulan, SPP Rp130.000 per bulan.
  • SMP/MTS: Biaya rutin per bulan Rp185.000, biaya berkala Rp115.000 per bulan, dan SPP Rp170.000.
  • SMA/MA: Biaya rutin Rp235.000 per bulan, biaya berkala Rp185.000 per bulan, dan SPP Rp290.000 untuk swasta.
  • SMK: Biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp215.000 per bulan, dan SPP Rp240.000 untuk Swasta.
  • PKBM: Biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan.

Jika melihat data tersebut, untuk kategori Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tidak mendapatkan bantuan SPP.

Lebih lengkapnya, bisa langsung mengakses laman kjp.jakarta.go.id

Berikut syarat mendapatkan bantuan pendidikan KJP Plus 2024

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta
  • terdaftar dalam BDT dan/ atau sumber data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
  • Membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yg diketahui org tua dan ketua RT dan Ketua RW setempat
  • Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuab pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
  • Diusulkan oleh sekolah
  • Menandatangani lembar Pakta Integritas
  • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
  • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
  • Menggunakan angkutan umum
  • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
  • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah 
  • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
  • Daya pemanfaatan internet rendah
  • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Dengan adanya bantuan pendidikan dari KJP Plus ini, diharapkan akan bisa membantu mereka yang terkendala biaya untuk melanjutkan sekolahnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update