POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 telah resmi dibuka, mulai hari ini Rabu 18 September 2024.
Program ini sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Bantuan yang diberikan melalui KJP Plus ini, mencakup berbagai kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, dan alat tulis.
Pendaftaran untuk tahap kedua kini telah dimulai, dan penting bagi orang tua serta siswa untuk segera mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan.
Tidak hanya itu, saldo Dana ini juga bisa digunakan untuk transportasi, serta kebutuhan pendidikan lainnya.
Tujuan dari program ini, guna memastikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tidak putus sekolah akibat masalah finansial.
Dengan seperti itu, mereka terus bisa tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Untuk melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Siswa harus terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta, berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas.
Termasuk sudah terdaftar di sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui sekolah masing-masing, atau secara online melalui situs resmi KJP.