POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui status penerima Kartu Jakarta Pintar (KPJ) Plus, bisa dilakukan di situs kjp.jakarta.go.id.
Melalui situs tersebut, penerima akan lebih mudah untuk menemukan statusnya apakah nama anak Anda terdata atau tidak.
KJP Plus merupakan, program strategis guna memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Dengan jaminan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta, para siswa minimal bisa tamat sekolah hingga ke tingkat SMA/SMK.
Mereka yang berhak mendapatkan bantuan ini, adalah siswa yang orang tuanya tidak memiliki penghasilan memadai, khususnya untuk biaya pendidikan.
Untuk informasinya, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Sedangkan untuk proses pencairannya, dilakukan secara bertahap dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.
Lantas bagaimana jika nama status penerima bantuan pendidikan KJP Plus 2024 tersebut tidak ada, atau tidak terdata.
Jangan panik. Berikut ini langkah dan tahapan yang perlu dilakukan jika hal tersebut terjadi pada Anda.
Cara Mengatasi Status Penerima KJP Plus Tidak Ditemukan
1. Verifikasi Data
Cobalah selektif saat mengisikan data saat Anda melakukan pengecekan di kjp.jakarta.go.id.