Ilustrasi seorang lansia memperlihatkan KKS beserta saldo dana bansos yang diterimanya. (Kemensos)

EKONOMI

KPM Bansos PKH di Wilayah Ini dengan NIK KTP dan KK Memenuhi Syarat Terima Saldo Dana Bantuan Tambahan Rp500.000, Cek Apakah Daerah Anda Termasuk?

Sabtu 02 Nov 2024, 22:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jelang akhir tahun 2024, pemerintah akan menuntaskan penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori lansia dengan nominal uang yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap.

Atau per tiga bulan sekali yang kini telah mencangkup periode Oktober hingga Desember 2024.

Tentunya, penerima dengan kategori ini mesti tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) agar dinyatakan berhak mendapatkan dana bantuan.

Di mana sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut telah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Akan tetapi, para lansia patut berbahagia karena ada dana bantuan tambahan yang dibagikan pemerintah. Khususnya bagi KPM yang berada di wilayah Jawa Timur.

Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Sabtu, 2 November 2024, sebanyak 3.614 KPM yang tersebar di 13 daerah di Jatim akan menerima bantuan tambahan sebesar Rp500.000.

Namun, tidak semua KPM PKH akan mendapatkan bantuan ini, karena hanya dikhususkan kepada penerima manfaat PKH reguler, terutama yang tergolong lansia. 

PKH reguler adalah program bantuan sosial yang dicanangkan Kemensos.

Beberapa bulan lalu, pendamping sosial di Provinsi Jawa Timur telah menerima instruksi untuk mengusulkan KPM PKH reguler yang memenuhi kriteria tertentu. 

Penerima manfaat kategori bansos ini yang diusulkan adalah bukan keluarga tunggal, seperti pasangan lansia.

Mekipun banyak KPM yang memenuhi syarat, hanya sejumlah penerima tertentu yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan tambahan ini. Mengingat adanya keterbatasan kuota. 

Dana bansos tambahan yang diusulankan ini telah disetujui melalui surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur tertanggal 30 Oktober 2024, mengenai penyaluran bantuan sosial PKH Plus untuk tahap keempat tahun 2024.

Bantuan sebesar Rp500.000 tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank Jatim, dengan batas akhir penyaluran pada 20 November 2024. 

Berikut adalah rincian KPM dengan total keseluruhan 3.614 KPM yang akan menerima bantuan tambahan di masing-masing daerah. Diantaranya:

1. Kota Surabaya: 216 KPM
2. Kota Batu: 140 KPM
3. Kota Malang: 188 KPM
4. Kota Probolinggo: 352 KPM
5. Kota Mojokerto: 268 KPM
6. Kota Blitar: 336 KPM
7. Kota Madiun: 199 KPM
8. Kota Kediri: 330 KPM
9. Kota Pasuruan: 342 KPM
10. Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
11. Kabupaten Banyuwangi: 365 KPM
12. Kabupaten Tulungagung: 376 KPM

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos tambahan bagi penerima manfaat kategori lansia senilai Rp500.000 khusus wilayah Jatim.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKH 2024Program Keluarga HarapanSaldo dananomor induk kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor