Rp400.000 Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Dapat Diterima KPM Terdaftar di DTKS, Begini Cara Ceknya

Minggu 03 Nov 2024, 13:43 WIB
Bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial BPNT memberikan subsidi saldo dana bansos sebesar Rp400.000 untuk yang terdata di DTKS.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memberikan bantuan sosial kepada masyarakat demi membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Saldo dana disalurkan selama satu tahun penuh dari awal Januari hingga akhir Februari dalam beberapa tahap.

Penyaluran akan dilakukan dalam enam tahap dalam satu tahun melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.

Tahap Penyaluran Bansos BPNT

Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari, tahap kedua dilaksanakan pada bulan Maret hingga April.

Tahap ketiga dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni, tahap keempat dilaksanakan pada bulan Juli hingga Agustus.

Tahap kelima dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober, dan tahap keenam dilaksanakan pada bulan November hingga Desember. 

Berapa besaran subsidi saldo dana bansos yang akan diterima oleh KPM? Simak penjelasannya di bawah ini!

Nominal Saldo Dana Bansos BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijatahkan untuk menerima saldo dana sebesar Rp200.000 dalam setiap bulannya.

Untuk setiap tahap, KPM akan menerima Rp400.000. Maka dalam satu tahun penuh, Rp2.400.000 akan diterima.

Untuk menerima subsidi saldo dana bantuan sosial yang satu ini, Anda harus terdaftar ke dalam daftar penerima bantuan sosial BPNT.

Berita Terkait

News Update