POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang paling dinanti-nanti masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah dilanda kesulitan ekonomi.
Program ini memang ditujukan khusus untuk keluarga miskin dan kurang mampu yang tervalidasi dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk bisa menjadi penerima manfaat dari bansos BPNT ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersangkutan harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Berkas-berkas tersebut kemudian akan diseleksi oleh pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Program ini diamanatkan oleh Kemensos sebagai salah satu langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan sehari-hari keluarga penerima manfaat (KPM) dapat terpenuhi.
Besaran Saldo Dana Bansos BPNT 2024
Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan saldo dana bantuan BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk disalurkan melalui PT Pos Indonesia serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana ini akan diberikan secara berkala, baik setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
Untuk setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, sementara untuk pembagian tiga bulan, totalnya mencapai Rp600.000.
Pencairan dana BPNT dilakukan secara bertahap, dan jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk tetap mengikuti informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos maupun pihak desa, kelurahan setempat atau pendamping sosial masing-masing.
Penggunaan dana BPNT diharapkan dapat dimanfaatkan para penerima untuk membeli kebutuhan pokok.
Diantaranya beras, telur, daging, ikan, minyak, dan bahan makanan lainnya.
Diketahui, sejak awal September lalu pemerintah telah melakukan proses peralihan dana bantuan untuk KPM yang sebelumnya melalui PT Pos Indonesia ke KKS.
Sebagian penerima manfaat di sejumlah daerah yang terkena metode ini telah menerima buku rekening dan KKS baru.
Sehingga tahap pengecekan beserta pencairan dana bantuan sudah bisa dilakukan.
Adapun KKS yang berwarna merah putih itu dapat digunakan untuk menarik dana melalui bank-bank penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah (BSI) dan bank Mandiri.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Dua Bulan Sekali
Untuk KPM yang menerima bantuan BPNT tahun 2024 setiap dua bulan sekali, jadwal penyalurannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember.
Tiga Bulan Sekali
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos BPNT 2024 untuk KPM yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret
2. Tahap 2: April-Juni
3. Tahap 3: Juli-September
4. Tahap 4: Oktober-Desember.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan bahwa bantuan telah diterima dengan benar, KPM dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah cara yang perlu diikuti:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
2. Isi kolom data penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Input 4 huruf kode yang muncul dalam "Kotak Kode" untuk proses verifikasi.
5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya muncul.
6. Sistem akan mencari nama lengkap penerima berdasarkan informasi wilayah yang dimasukkan.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat tabel yang berisi status penerimaan, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, apabila tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Sekian pembahasan mengenai bansos BPNT dengan saldo dana Rp400.000 per tahap yang diterima penerima manfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.