POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa berbahagia dengan kabar cairnya bantuan sosial (bansos) pada bulan Oktober ini.
Kabar baik tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Dimana sebelumnya telah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) sebagai persyaratan untuk menjadi bagian dari penerima manfaat.
Bantuan sosial yang akan dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal sebesar Rp400.000.
Para KPM dapat melakukan penarikan saldo dana ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS berwarna merah-putih ini dapat digunakan di ATM bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara.
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Bagi penerima manfaat yang sebelumnya menerima BPNT melalui PT Pos Indonesia, kini dapat mencairkan dana melalui KKS.
Seperti yang dilaporkan oleh kanal YouTube DIARY BANSOS, sistem penyaluran bantuan tunai telah beralih menjadi rekening kolektif (burokel).
Ini berarti KPM tidak lagi perlu mendatangi kantor Pos untuk menerima bantuan.
Sejumlah KPM dilaporkan telah menerima burekol dan mengantongi KKS baru.
Pemerintah saat ini sedang dalam proses mendistribusikan buku rekening ke daerah-daerah penerima bantuan.
Meski belum ada tanggal pasti mengenai jadwal penyaluran BPNT, para penerima manfaat disarankan untuk terus memantau status mereka.
Mereka dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Besaran Saldo Dana Bansos BPNT
Bantuan finansial sebesar Rp400.000 ini adalah subsidi dari pemerintah untuk BPNT selama satu tahun.
yang merupakan alokasi untuk periode September-Oktober 2024 dan diprediksi akan dibagikan pada bulan ini.
Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan total bantuan mencapai Rp400.000 dalam satu tahap penyaluran, yang mencakup dua bulan.
Adanya pencairan bantuan sosial ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang kurang mampu, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos BPNT 2024, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data dalam KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.
Sekian ulasan mengenai bansos BPNT dengan saldo dana bansos Rp400.000 bagi penerima manfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.