NIK e-KTP Lansia Ini Dipilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp500.000, Batas Penyaluran Subsidi hingga 20 November 2024! 

Minggu 03 Nov 2024, 21:28 WIB
Ilustrasi KPM lansia pemilik NIK e-KTP penerima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp500.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

Ilustrasi KPM lansia pemilik NIK e-KTP penerima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp500.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP lansia di daerah ini dipilih pemerintah menerima saldo dana bansos Rp500.000.

Para lansia penerima dana bansos tersebut harus berdomisili di wilayah Provonsi Jawa Timur, dan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Tercatat ada 13 wilayah di Jawa Timur, yang menerima bantuan tambahan untuk lansia tersebut.

Total penerima bantuan tambahan Rp500.000 di 13 wilayah ini tercatat sebanyak 3.614 KPM.

Dikenal dengan nama PKH Plus, bantuan ini bertujuan untuk mendukung KPM yang memenuhi syarat khusus, terutama mereka yang bukan hidup sendiri atau lansia yang memiliki pasangan, seperti suami-istri lansia.

Syarat Lansia yang Berhak Mendapat Bantuan Tambahan

Seperti disebutkan di atas, tidak semua KPM PKH akan memperoleh tambahan bantuan ini. 

Dana sebesar Rp500.000 ini diberikan hanya kepada KPM PKH reguler kategori lansia yang telah diusulkan oleh pendamping sosial beberapa waktu lalu.

Pengajuan penerima bantuan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pendamping sosial di masing-masing daerah bertugas untuk mengidentifikasi KPM yang memenuhi syarat dan mengajukannya dalam program ini.

Penting untuk diperhatikan bahwa meskipun terdapat banyak KPM lansia, tidak semuanya dapat diusulkan. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kuota sehingga hanya sebagian KPM yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan PKH Plus ini.

Daftar Wilayah Penerima Bantuan PKH Plus

Berdasarkan surat persetujuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada 30 Oktober 2024, terdapat 3.614 KPM lansia di 13 daerah yang berhak mendapatkan bantuan PKH Plus ini. 

Berita Terkait
News Update