POSKOTA, CO.ID- Akhirnya lolos, NIK KTP atas nama anda masuk urutan sebagai penerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari program Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Ikuti langkah selanjutnya, ya.
PKH adalah program sosial yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bantuan langsung tunai.
Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan, dengan harapan dapat mendorong mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan dana Rp2.400.000, diharapkan penerima dapat menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Pembagian ini untuk dua kategori, yaitu lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Jadi, bagi anda yang sudah memeriksan dan menemukan bahwa NIK KTP anda masuk dalam urutan penerima bansos PKH 2024, segera cek saldo sekarang juga dan cairkan via Bank Himbara.
Pastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda masih aktif, dan anda juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mempermudah proses pencairan.
Namun, perlu diketahui bahwa dana yang diberikan sesuai dengan tahapan. Jika mendapat sebesar Rp2.400.000 untuk per tahun, apabila mendapatkan Rp600.000 untuk per tahap.
Tetapi, jika hanya mendapatkan saldo senilai Rp200.000 atau Rp400.000 berarti hanya untuk satu atau dua bulan saja. Lakukan cek saldo secara berkala, ya.
Cara Memeriksa Status Penerima
Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan anda telah memeriksa status NIK KTP anda. Berikut cara mudah untuk melakukannya:
- Kunjungi Situs Resmi: Buka situs resmi Kementerian Sosial atau platform terkait.
- Masukkan NIK KTP: Input nomor NIK anda pada kolom yang tersedia.
- Verifikasi Status: Sistem akan menampilkan status apakah anda termasuk dalam penerima bantuan atau tidak.
Langkah Selanjutnya Setelah Lolos
Jika anda sudah memastikan bahwa NIK KTP anda terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkah yang perlu diambil:
-
Update Data Diri: Pastikan semua data di Dinas Sosial setempat terbaru dan akurat. Jika ada perubahan, segera laporkan.
-
Ikuti Proses Verifikasi: Setelah pendaftaran, petugas dari Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data di lapangan. Pastikan anda siap memberikan informasi yang diperlukan.
-
Menerima Kartu PKH: Jika lolos verifikasi, anda akan menerima Kartu PKH yang digunakan untuk pencairan dana.
-
Pencairan Dana: Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk. Pastikan anda memahami prosedur pencairan yang berlaku.
-
Manfaatkan Dana Secara Bijak: Gunakan dana Rp2.400.000 ini untuk memenuhi kebutuhan penting seperti pendidikan anak, kesehatan, atau usaha kecil yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga.
Mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan adalah kesempatan berharga bagi keluarga kurang mampu.
Jika NIK KTP anda sudah terdaftar, pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan untuk memastikan anda menerima bantuan dengan lancar.
Ingat, pemanfaatan dana yang bijak akan membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga anda. Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa LOLOS! NIK KTP atas nama anda masuk urutan penerima dana bansos Rp2.400.000 program Pemerintah PKH 2024. Segera cek langkah selanjutnya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil