POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali memberikan bantuan sebesar Rp400.000 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria di tahun 2024.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan, penting untuk mengetahui cara mengecek status penerima dengan NIK KTP secara online.
Selain itu, memahami prosedur pencairan BPNT dapat membantu Anda memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.
Informasi lengkap mengenai cara pengecekan dan pencairan bansos BPNT ini dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
Mengecek status penerima bansos BPNT kini bisa dilakukan tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah.
Dengan bantuan platform cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat melakukan pengecekan mandiri hanya dengan NIK KTP.
Setelah mengakses situs tersebut dan memasukkan data diri, sistem akan secara otomatis menampilkan hasil daftar penerima BPNT 2024.
Jika nama Anda tercantum, langkah selanjutnya adalah memahami tahapan pencairan agar Anda dapat segera menggunakan bantuan tersebut.
Untuk proses pencairan BPNT sendiri, akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warong atau agen yang telah ditunjuk Kemensos.
Dengan bantuan ini, setiap penerima bisa mendapatkan kebutuhan pangan pokok yang telah ditentukan, seperti beras, telur, dan berbagai sumber gizi lainnya.
Agar bantuan sebesar Rp400.000 ini dapat dicairkan dengan lancar, pastikan Anda mengikuti prosedur pencairan yang ditetapkan, mulai dari pengecekan NIK hingga penggunaan KKS di lokasi penyaluran resmi.