Nama Penerima Bansos BPNT 2024 Sudah Didata! Apakah Anda Pemilik NIK KTP Ini, Begini Cara Melihatnya di cekbansos.kemensos.go.id

Minggu 27 Okt 2024, 17:18 WIB
Program BPNT terus dipantau dan dievaluasi oleh Kemensos agar bantuan tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran. (pexels/Ahsanjaya/edited Dadan)

Program BPNT terus dipantau dan dievaluasi oleh Kemensos agar bantuan tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran. (pexels/Ahsanjaya/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 kembali hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang layak menerima bantuan ini, dan jika nama Anda terdaftar, bantuan dapat segera dicairkan.

Salah satu cara untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT adalah dengan melakukan pengecekan mandiri secara online melalui situs resmi Kemensos.

Yaitu di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan begitu, Anda dapat langsung mengetahui status bantuan menggunakan NIK KTP.

Pada halaman situs tersebut, Anda akan diminta mengisi informasi seperti nama lengkap, wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan), dan NIK.

Kemensos telah mengembangkan sistem yang mudah diakses oleh masyarakat, sehingga Anda tidak perlu datang ke kantor pemerintah atau pihak terkait untuk mengetahui status bantuan.

Cukup bermodal smartphone atau perangkat dengan akses internet, proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah.

Penting untuk diketahui, bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercantum pada KTP agar sistem dapat menemukan informasi yang tepat.

Setelah mengisi data dengan lengkap, Anda hanya perlu mengklik tombol Cari Data, dan sistem secara otomatis akan menampilkan hasilnya.

Jika nama terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, Anda akan melihat informasi detail tentang bantuan yang akan diterima, termasuk periode dan rincian penyaluran.

Informasi ini juga sangat berguna bagi mereka yang masih ragu apakah namanya tercatat atau tidak dalam daftar penerima.

Berita Terkait
News Update