Penyaluran Dana Bansos BPNT 2024 Total Pencairan Saldo hingga Rp2.400.000 Diterima KPM dengan NIK KTP yang Lolos Verifikasi oleh Pemerintah, Info Lengkapnya Cek di Sini

Minggu 27 Okt 2024, 16:50 WIB
Penyaluran dana bansos BPNT 2024 dengan total pencairan saldo hingga Rp2.400.000 dapat diterima NIK KTP yang telah lolos verifikasi oleh pemerintah, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penyaluran dana bansos BPNT 2024 dengan total pencairan saldo hingga Rp2.400.000 dapat diterima NIK KTP yang telah lolos verifikasi oleh pemerintah, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos BPNT 2024, total pencairan saldo hingga Rp2.400.000 dapat diterima KPM dengan NIK KTP yang telah lolos verifikasi oleh pemerintah, simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.

Informasi terkini terkait bantuan sosial dan saat ini banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menunggu proses pencairan bansos dari PT Pos ke bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sebagian KPM sudah menerima kartu KKS baru, sementara lainnya masih menunggu pencairan untuk periode Juli hingga September.

Mereka yang belum menerima pencairan pada periode ini akan menerima rapelan, termasuk untuk bulan Oktober hingga Desember.

Untuk KPM yang belum memiliki kartu KKS, prosesnya masih berlangsung, dan beberapa wilayah tertentu tetap menerima bansos melalui PT Pos Indonesia karena perbankan sulit menjangkau daerah tersebut.

Periode salur bantuan BPNT untuk November-Desember sedang dipersiapkan, dan hasil verifikasi akan menentukan apakah KPM masih layak menerima bantuan.

Bagi yang lolos verifikasi, bantuan dana bansos hingga Rp2.400.000 akan disalurkan ke masing-masing KPM, dengan kemungkinan rapelan dua bulan untuk beberapa KPM sebulannya sebesar Rp200.000.

Rincian Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerimaan Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Berita Terkait

News Update