POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, NIK KTP atas nama ini siap lakukan pencairan dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari program Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 ke KKS Bank Himbara. Cek panduannya di sini, ya.
Bagi anda yang NIK KTPnya berstatus sebagai penerima dana bansos PKH ini, bersiaplah, karena anda akan segera lakukan pencairan uang gratisnya di Bank Himbara.
Pastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda masih aktif dan bisa dilakukan untuk pencairan dana sebesar Rp2.400.000. Jangan lupa juga daftarkan diri anda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana ini akan dibagikan untuk kategori lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Pembagian dananya akan diberikan dalam jumlah yang sama.
Jadi, jika anda menerima dana sebesar Rp2.400.000 itu untuk per tahun, apabila dapat saldo senilai Rp600.000 itu untuk per tahap. Dan, perbulannya senilai Rp200.000.
Pemerintah terus berikan dananya secara bertahap. Tetaplah bersabar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima, cek saldo anda secara berkala, ya.
Langkah-Langkah Pencairan Dana Bansos Rp2.400.000
1. Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum melakukan pencairan, pastikan anda menyiapkan dokumen berikut:
- NIK KTP yang terdaftar di PKH.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Buku tabungan di salah satu Bank Himbara (BNI, Mandiri, BSI, BRI).
2. Kunjungi Bank Himbara Terdekat
Datanglah ke cabang Bank Himbara terdekat. Pastikan anda membawa semua dokumen yang diperlukan.
3. Proses Verifikasi
Petugas bank akan melakukan verifikasi data anda. Pastikan informasi di NIK KTP sesuai dengan data yang terdaftar di sistem PKH.
4. Lakukan Pencairan
Setelah verifikasi berhasil, anda dapat melakukan pencairan dana. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima dan simpan struk sebagai bukti transaksi.
Pencairan dana bansos Rp2.400.000 dari program PKH 2024 adalah kesempatan berharga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga anda.