CATAT! 5 Subsidi Bansos Ini Segera Cair dalam Waktu Dekat, KPM Persiapkan NIK KTP dan KK

Jumat 25 Okt 2024, 19:33 WIB
Daftar bansos yang segera dicairkan pemerintah. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Daftar bansos yang segera dicairkan pemerintah. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini daftar sejumlah subsidi bantuan sosial (bansos) yang akan segera dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Di penghujung Oktober 2024, ada beberapa bantuan yang masih akan dicairkan pemerintah untuk masyarakat yang belum mendapatkan jatahnya.

Setelah penyaluran dana bansos periode ini selesai, maka pemerintah akan segera mengalokasikan dana bansos periode selanjutnya.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang hidupnya masih jauh dari kata layak.

Dengan adanya bantuan-bantuan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.

Sejumlah bansos yang disalurkan pemerintah itu bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hariannya dan bisa mendapatkan akses yang lebih mudah ke fasilitas kesehatan maupun pendidikan.

Dalam waktu dekat, ada beberapa jenis bantuan sosial yang bakal segera disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Para KPM bisa mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK untuk mengecek apakah terdaftar jadi penerima.

Lantas, bansos apa saja kah yang akan segera disalurkan kepada masyarakat? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Daftar Bansos Segera Cair

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Salah satu bantuan yang akan kembali cair pada Oktober 2024 adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Setiap siswa yang terdata jadi penerima PIP, baik di sekolah umum maupun di madrasah akan segera mendapatkan bantuan ini. 

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

  1. SD/MI/Sederajat: Rp450.000/ tahun
  2. SMP/MTS/Sederajat: Rp750.000/ tahun
  3. SMA/MA/Sederajat: Rp1.800.000/ tahun

2. Permakanan

Bantuan pertama yang belum jelas nasibnya apakah akan dilanjutkan atau tidak adalah bantuan permakanan.

Setiap bulannya, para KPM yang terdata jadi penerima bansos ini diberi jatah bantuan Rp900.000 oleh pemerintah.

Akan tetapi, bantuan tidak diberikan dalam uang tunai, melainkan makanan jadi yang terdiri dari nasi, lauk pauk, air mineral, dan buah.

Bantuan ini sejatinya diberikan kepada para lansia ataupun penyandang disabilitas yang masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan hariannya.

3. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan sebuah bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat miskin yang berada di desa.

Nominal bantuan yang diberikan kepada para penerima manfaat umumnya Rp300.000 dan disalurkan melalui kantor desa setempat.

Untuk mengambil bantuan ini, para KPM harus membawa surat undangan yang diberikan kantor desa beserta identitas diri.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada golongan keluarga miskin untuk membantu memperbaiki kondisi pangan mereka. 

Jumlah bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiap dua bulan sekali.

Artinya setiap dua bulan, keluarga miskin yang terdaftar akan menerima BPNT sebesar Rp400.000.

Apabila ditotalkan selama satu tahun, jumlah bantuan yang bisa diterima masyarakat dari pemerintah sebesar RP2.400.000. 

5. Bansos PKH

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam empat tahap.

Tahap pertama, mulai Januari-Maret, tahap kedua sejak April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.

Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima bansos PKH berbeda-beda setiap kategorinya.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. 

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Nah, itu dia informasi mengenai daftar sejumlah bansos yang masih dicairkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update