Nama Anda Pemilik NIK KTP dan KK Ini Lolos Verifikasi Kelayakan sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Melalui Program Bantuan Sosial BPNT 2024, Simak Cara Daftar Bansos Selengkapnya

Rabu 23 Okt 2024, 23:59 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah melakukan verifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan sosial (bansos). 

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan BPNT dengan total Rp2.400.000 per tahun. 

Dana bantuan ini diberikan untuk mendukung masyarakat dengan penghasilan rendah dan mereka yang rentan secara ekonomi.

Penyaluran Bansos Senilai Rp2.400.000

KPM BPNT akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulannya. Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan.

Data KPM BPNT diperbarui secara bulanan dan diverifikasi oleh Pusdatin Kemensos RI.

Tahapan Pencairan BPNT

Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.

Jika pencairan dilakukan dua bulan sekali, bantuan akan disalurkan sebanyak enam kali dalam setahun.

Namun, jika pencairan dilakukan per tiga bulan, bantuan akan dicairkan empat kali setahun. 

Dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan Bansos

Bantuan BPNT disalurkan melalui dua skema waktu:

Pencairan setiap tiga bulan

  1.   Januari-Maret 2024
  2.    April-Juni 2024
  3.   Juli-September 2024
  4.   Oktober-Desember 2024

Berita Terkait

News Update