NIK KTP Anda Dinyatakan Valid Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Melalui Bansos PKH 2024, Cairkan Subsidi Bantuan Sosial Sekarang!

Rabu 23 Okt 2024, 22:43 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui Bansos PKH 2024 komponen lansia. (Instagram/@jamiladindahawk)

Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui Bansos PKH 2024 komponen lansia. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah divalidasi sebagai penerima bansos oleh pemerintah, maka Anda berhak menerima saldo bantuan Rp2.400.000 per tahun dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana ini akan dicairkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pencairan dilakukan melalui rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.

Pada bulan Oktober 2024 ini, bantuan PKH yang disalurkan merupakan tahap ke-5 atau periode September-Oktober.

Rincian Bantuan PKH Rp2.400.000

Bantuan sebesar Rp2.400.000 adalah alokasi tahunan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lansia.

Namun, PKH 2024 juga mencakup komponen bantuan lain dengan total alokasi dana yang berbeda untuk setiap penerima sesuai dengan kriteria yang mereka miliki.

Berikut rincian jumlah bantuan PKH yang disalurkan untuk alokasi September-Oktober atau periode dua bulan:

  • Anak SD sederajat: Rp150.000 per anak (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP sederajat: Rp250.000 per anak (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA sederajat: Rp333.333 per anak (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per orang (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Ibu hamil dan balita: Rp500.000 per orang (total Rp3.000.000 per tahun)

Bagi KPM PKH yang sudah menerima bantuan, manfaatkan dana tersebut dengan bijak. 

Namun, jika Anda mendapati bahwa saldo bantuan belum cair, harap bersabar. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan mungkin dana Anda masih dalam proses transfer.

Untuk KPM yang namanya belum terdaftar di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), Anda kemungkinan akan menerima bantuan di tahap berikutnya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pencairan dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Berita Terkait

News Update