Saldo Dana Rp1.000.000 Bansos PKH Segera Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri Anda, Silakan Cek Faktanya!

Minggu 27 Okt 2024, 20:50 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos (Foto: Pixabay)

Ilustrasi saldo dana bansos (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih dicairkan hingga akhir tahun 2024 mendatang ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Sejumlah KPM perlalihan dari Kantor Pos terpantau sudah memiliki KKS baru yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol) sejak Agustus 2024. 

KKS baru tersebut diterbitkan langsung oleh bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Tentu saja KPM perlihan itu sangat menantikan pencairan bansos PKH untuk alokasi tiga bulan dalam dua periode sekaligus yaitu Juli-September dan Oktober-Desember 2024.

Namun pembagian KKS dan pencairan saldo dana Bansos sendiri dilakukan secara bertahap sehingga tidak semuanya dapat dimiliki oleh KPM pada hari yang sama. 

Mengutip kanal YouTube DIARY BANSOS, bagi Anda yang terdata sebagai KPM peralihan dan sudah melakukan burekol namun belum menerima KKS maka kemungkinan bantuan akan dicairkan dua periode sekaligus pada bulan depan. 

Hal serupa juga terkadi pada KPM peralihan yang baru saja menerima KKS tetapi belum menerima pencairan Bansos PKH. 

Nominal yang dicairkan tentnya bervariasi, tergantung dari jumlah komponen dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menerimanya. 

Misalnya suatu KPM terdiri dari komponen siswa SMA sebanyak satu orang, maka bantuan yang masuk nantinya akan menjadi Rp1.000.000 untuk alokasi dua periode atau pencairan dobel, bukan Rp500.000 lagi. 

Begitu pun dengan komponen lainnya mulai dari ibu hamil, balita, siswa SD dan SMP, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH Alokasi 3 Bulan

Berikut besaran saldo dana bansos PKH 2024 untuk alokasi 3 bulan: 

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Korban Pelanggaran HAM: Rp2.700.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun 

Berita Terkait

News Update