NIK e-KTP atas nama anda telah terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terdata Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Pencairan Tahap 4!

Sabtu 26 Okt 2024, 08:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama anda telah terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah mendata NIK e-KTP atas nama anda untuk menerima bantuan PKH tahun 2024.

Pendataan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa menggunakan dana untuk menunjang kehidupan selama satu tahun.

Proses penyaluran dana PKH dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan selama tahun 2024.

Kini penyaluran dana bulan Oktober 2024, telah tiba pada tahap keempat kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan Rp600.000 setiap tahapnya.

Pencairan dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri yang dimiliki KPM.

Setiap KPM menerima Rekening KKS dengan jenis yang berbeda sesuai wilayah alamat tempat tinggal.

Bagi NIK e-KTP yang sudah terdaftar dan memiliki Rekening KKS bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui aplikasi milik Kemensos RI.

Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 4

1. Unduh Aplikasi

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk ponsel Android.

2. Buat Akun Baru

Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.

3. Lengkapi Data Diri

Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.

4. Unggah Dokumen

Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

5. Verifikasi Akun

Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.

6. Cek Status

Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’, isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol ‘Cari Data’.

Setelah melakukan pengecekan, setiap KPM mengetahui status pencairan dana bansos PKH tahap empat yang dilakukan pemerintah.

Jika penerima belum mendapatkan titik terang, sudah dipastikan bantuan akan disalurkan pada periode November atau Desember 2024.

Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP atas nama anda yang terpilih via DTKS.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bantuan PKH, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama anda yang terdata di DTKS saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKH 2024Saldo danasaldo dana bansosbansos pkh tahap 4

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor