Klaim saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Bansos PKH 2024 Cair Sekarang, Cek Status Pakai NIK KTP dan KK Terpilih di cekbansos,kemensos,go,id

Senin 28 Okt 2024, 09:17 WIB
Klaim saldo dana Rp2.400.000 per tahun gratis dari bansos PKH 2024.(Facebook Info Bansos PKH Edited Insan Sujadi)

Klaim saldo dana Rp2.400.000 per tahun gratis dari bansos PKH 2024.(Facebook Info Bansos PKH Edited Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK Anda dinyatakan lolos pendataan pemerintah sebagai penerima bantuan dana tunai Rp2.400.000 per tahun, melalui realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 di bawah pengelolaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Saldo subsidi ditransfer langsung secara bertahap melalui rekening khusus penerima bantuan yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Dalam 1 tahun anggaran, penyaluran saldo dana gratis dari PKH disalurkan ke dalam 4 tahap, sesuai dengan agenda rutin pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketentuan utama bagi penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terpadan dengan bank Himbara sebagai penyedia layanan penyaluran dana PKH.

Bantuan PKH 2024, merupakan program berkelanjutan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terdaftar kurang mampu, dalam memenuhi beberapa kebutuhan dasar, seperti pemenuhan pangan, akses pendidikan serta pelayanan kersehatan.

Subsidi sebesar Rp2.400.000 per tahun di atas, merupakan alokasi bantuan untuk KPM yang termasuk ke dalam prioritas penerima lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Nominal penerimaan dana bansos per tahapnya sebesar Rp600.000 yang dibagikan per 3 bulan sekali, sesuai agenda penyaluran.

Prioritas Penerima Bansos PKH 2024

Selain KPM lansia dan penyandang disabilitas yang menjadi prioritas penerima bansos PKH, berikut ini kriteria lainnya yang berhak mendapatkan santuanan berdasarkan kategori penerima, meliputi:

  • Ibu hamil dan masa nifas/menyusui: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap, diterima dalam setiap 3 bulan sekali
  • Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap, diterima setiap 3 bulan sekali
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahap, disalurkan per 3 bulan sekali
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahap, diterima setiap 3 bulan sekali
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 per tahap, disalurkan per 3 bulan sekali

Dalam penyaluran dana bansos PKH, pemerintah tidak sembarang memberikan bantuan, Namun berlaku bagi KPM yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Di bawah ini adalah beberapa syarat pokok yang berlaku bagi seluruh masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima dana bansos PKH, di antaranya:

  1. Penerima harus memiliki NIK KTP yang valid.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  3. Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai di BUMN/BUMD, hingga perangkat desa/kelurahan.
  4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

Sehingga dengan syarat tersebut, diharapkan pemberian bantuan PKH bisa tepat sasaran, dengan penerapan sistem penyaluran rutin per 3 bulan. Berikut jadwal penyaluran bantuan PKH 2024.

Jadwal Penyaluran Dana Subsidi PKH 2024

Reporter

Berita Terkait

News Update