POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah dinyatakan lolos sebagai penerima saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 melalui subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah telah menyediakan saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantan ini diberikan sebagai bentuk subsidi sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kini, pencairan sudah memasuki tahap akhir, dan sangat penting bagi Anda untuk memeriksa status penerimaan serta mencairkan dana bantuan ini sebelum batas waktu habis.
Anda bisa memeriksa status penerimaan bansos dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Pencairan dana PKH ini berlangsung dalam empat tahap setiap tahun, untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan diterima oleh para KPM yang layak. Berikut adalah jadwal pencairan PKH 2024:
- Tahap 1: Januari – Maret 2024
- Tahap 2: April – Juni 2024
- Tahap 3: Juli – September 2024
- Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Oktober ini, sudah memasuki tahap keempat, yang merupakan pencairan terakhir untuk tahun 2024.
Bagi Anda yang telah lolos verifikasi sebagai penerima PKH, pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH
Dana bantuan PKH dapat dicairkan dengan dua metode utama:
Melalui Rekening KKS: Penerima bantuan yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan langsung menerima dana yang ditransfer ke rekening KKS mereka. Dana ini bisa ditarik melalui ATM bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) atau agen-agen yang sudah ditunjuk.
Melalui PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening KKS, pencairan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Pos Indonesia. Pastikan untuk membawa KTP dan KKS saat mencairkan dana.