POSKOTA.CO.ID - Terbukti bisa klaim saldo dana gratis bagi Anda pemilik NIK KTP dan KK yang terdaftar sebagai penerima santunan BPNT untuk periode pencairan Oktober 2024.
Program ini disalurkan kepada masyarakat yang tercatat Keluarga Penerima Mandaat (KPM) dalam DTKS Kemsos, sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar pangan.
Dana gratis yang bisa diterima per KPM mencapai Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan ke dalam 6 tahap dalam satu tahun anggaran.
Untuk per tahapnya, setiap KPM akan diberikan saldo dana BPNT sebesar Rp400.000 per 2 bulan, atau Rp200.000 per bulan, sehingga jumlah total bantuan yang diterima mencapai anggaran per KPM yaitu Rp2.400.000 per tahun.
Namun hingga saat ini, ada juga KPM yang menerima pencairan BPNT per tiga bulan sekali, artinya dia berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahapnya, dengan total nilai yang sama per tahunnya.
Untuk pencairannya, setiap KPM dipastikan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah putih yang sudah terpadan dengan bank Himbara sebagai pihak penyalur, seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.
Bagi KPM yang belum memiliki KKS atau belum aktivasi rekening KKS di bank Himbara, maka penyaluran dana bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan mekanisme pengiriman surat undangan pencairan.
Biasanya hal ini dilakukan bagi penerima yang bertempat tinggal di daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar), atau dengan kondisi akses perbankan yang belum terjangkau secara merata pada suatu wilayah atau kawasan tersebut.
Kendati demikian, pemerintah tetap menjamin bahwa penyaluran bantuan BPNT, sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, secara merata dan tepat sasaran.
KKS Merah Putih hanya bisa digunakan manakala saldo dana bansos tersebut sudah masuk dan sampai ke tangan penerima, untuk digunakan membeli kebutuhan pokok di e-Warong yang tersedia dan sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Sebelum melakukan penarikan saldo, ada baiknya KPM mengetahui status penerima terlebih dahulu melalui laman kemensos.go.id, ikuti panduan di bawah ini.