Saldo Dana Rp600.000 Gratis dari Subsidi Pemerintah Berhak Diklaim oleh Pemilik NIK KTP dan KK Terpilih di DTKS, Cek Sekarang!

Selasa 29 Okt 2024, 02:49 WIB
Pemilik NIK KTP dan KK terpilih di DTKS, maka berhak klaim saldo dana Rp600.000 gratis dari subsidi pemerintah melalui PKH 2024 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas. (Poskota/Insan Sujadi)

Pemilik NIK KTP dan KK terpilih di DTKS, maka berhak klaim saldo dana Rp600.000 gratis dari subsidi pemerintah melalui PKH 2024 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas. (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari subsidi pemerintan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) telah Anda peroleh, selamat!.

Pasalnya, sejumlah Keluarga Penerima manfaat (KPM) di beberapa daerah, sudah melakukan pencairan dana bansos PKH untuk tahap keempat di bulan Oktober 2024.

Setiap KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, maka dipastikan akan menerima bantuan tersebut.

Nominal dana bansos Rp600.000, akan diterima oleh KPM yang termasuk ke dalam komponen Lanjut Usia (Lansia) serta penyandang Disabilitas berat.

Realisasi bantuan sosial PKH, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, terutama bagi masyarakat yang berasal dari kalangan kurang mampu atau berpenghasilan kecil, dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, akses pendidikan serta layanan kesehatan kesehatan.

Dengan demikian, atas dasar hal di atas, pemerintah telah membagi KPM PKH ke dalam beberapa kategori atau komponen penerima bantuan, dengan nominal yang berbeda-beda.

Komponen serta Alokasi Dana Penerima Bansos PKH 2024

Berikut komponen serta alokasi dana yang akan diterima oleh setiap KPM bansos PKH untuk tahun 2024, antara lain:

  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap yang diterima setiap 3 bulan sekali.
  2. Ibu hamil dan masa nifas serta anak balita berusia 0-6 tahun: Rp3.000.0000 per tahun atau Rp750.000 per tahap yang diterima setiap 3 bulan sekali.
  3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahap yang akan diklaim setiap 3 bulan sekali.
  4. Pelajar SMP: Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahap yang dicairkan per 3 bulan sekali.
  5. Peserta didik SMA: Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 per tahap yang disalurkan setiap 3 bulan sekali.

Pemerintah berharap dengan adanya bansos PKH, maka pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan dan layanan kesehatan tidak lagi menjadi kendala bagi setiap KPM.

Pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang sudah terintegrasi dengan bank Himbara sebagai penyalur seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri, atau PT Pos Indonesia.

Sementara itu, untuk mengetahui status penerima bantuan PKH, KPM bisa mengecek secara langsung dan mandiri melalui laman resmi Kemensos, seperti  di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Ikuti panduan untuk mengetahui status penerima bansos PKH 2024, berikut ini:

1. Masuk ke website resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih dan masukkan domisili KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai NIK KTP dan KK

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi data.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu sesaat hingga sistem menampilkan informasi status KPM yang dimaksud.

6. Jika sebagai penerima, maka sistem akan memberikan informasi perihal status, keterangan hingga jadwal pencairan sesuai bank penyalur yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

Dan sebaliknya, apabila data yang dimaksud bukan sebagai penerima bansos PKH, maka sistem akan menolak pengaksesan.

Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 bagi KPM yang terdaftar di DTKS sebagai penerima untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas dari bansos PKH yang cair bulan Oktober 2024.

Disclaimer: Perihal penentuan KPM hingga jadwal pencairan dana bansos PKH, sepenuhnya kewenangan Kemensos yang bersifat final dan mutlak. Serta tidak dipublikasikan secara terbuka, demi keamanan dan kenyamanan para KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Reporter
News Update