Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT dan PKH untuk KPM dengan NIK KTP serta KK terpilih. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

EKONOMI

NIK di KTP Serta KK Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah via Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Cek Nama Penerimanya di Situs Kemensos

Sabtu 26 Okt 2024, 22:50 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah melakukan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak atas bantuan sosial (bansos). 

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan PKH dan BPNT, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. 

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah serta rentan secara ekonomi.

Selain itu, data Kartu Keluarga (KK) juga telah diverifikasi sebagai syarat penerimaan bansos. BPNT diberikan untuk mendukung keluarga yang terdaftar dalam DTKS, sedangkan PKH bertujuan mengurangi kemiskinan melalui bantuan tunai bersyarat.

Proses Penyaluran Bantuan Rp2.400.000

Setiap KPM BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan. Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika dilakukan tiga bulan sekali. 

Bantuan ini juga berlaku bagi lansia dan penyandang disabilitas berat melalui program PKH. 

KPM PKH menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan, dengan seluruh proses diperbarui bulanan dan verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran BPNT dan PKH

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan, bantuan disalurkan enam kali setahun, sementara jika tiga bulan sekali, penyaluran terjadi empat kali setahun. 

Dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Di daerah tanpa akses perbankan (daerah 3T), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran tiga bulan sekali

Penyaluran dua bulan sekali

Kriteria Penerima Bansos 2024

Beberapa syarat penerima bansos tahun 2024:

  1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
  3. Tidak berstatus ASN, anggota TNI, atau Polri.
  4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Mengecek Nama dan Status Penerima Bantuan

Untuk memeriksa status penerima BPNT dan PKH, Anda bisa mengunjungi situs Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah penerima.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha.
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan.

Panduan Pendaftaran Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dan isi data pribadi.
  3. Pilih "Daftar Usulan" dan lengkapi data diri serta anggota keluarga.
  4. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, lalu tunggu proses verifikasi.

Dengan panduan ini, masyarakat bisa mendaftar serta memantau status bansos secara mandiri, memastikan proses pencairan bantuan berjalan lancar.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiBantuan sosialpkhSaldo danasaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor