POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada periode November 2024, besaran dana BPNT yang akan diterima KPM diperkirakan tetap sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di toko atau warung yang telah dicairkan melalu bank penyalur.
Jadwal Pencairan BPNT November 2024
Melansir dari kanal YouTube DIARY Bansos, pencairan BPNT November 2024 diperkirakan akan dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan November.
Jadwal ini bisa saja berbeda di setiap daerah, tergantung kesiapan masing-masing wilayah.
Cara Cek Penerima BPNT November 2024
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT November 2024, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, nama Anda akan muncul beserta informasi mengenai jenis bantuan dan periode pencairan.
Syarat Menjadi Penerima BPNT
Untuk menjadi penerima BPNT, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar BPNT
Jika Anda merasa memenuhi syarat dan belum terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme berikut:
- Mendaftar melalui desa/kelurahan setempat dengan membawa dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK.
- Data Anda akan diproses oleh desa/kelurahan dan diusulkan ke Dinas Sosial.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Jika data Anda valid dan memenuhi syarat, Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS dan berhak menerima BPNT.
Pemanfaatan Dana BPNT
Dana BPNT hanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pangan, seperti beras, telur, daging, sayur, buah, dan bahan makanan pokok lainnya.
Dana tersebut tidak dapat dicairkan secara tunai atau digunakan untuk membeli barang-barang non-pangan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran BPNT agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat miskin dan rentan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kualitas gizi keluarga.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari