POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK Anda terdaftar untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui pencairan bantuan sosial subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Kabar bahagia buat Anda yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui program subsidi BPNT 2024 pemerintah akan segera mencairkan saldo dana dengan nominal sebesar Rp2.400.000. Saat ini proses penyalurannya sudah memasuki tahap kelima untuk alokasi September dan Oktober 2024.
Pada tahap keenam, alokasi November dan Desember 2024 KPM yang terdata akan menerima keseluruhan total bantuan yang telah disalurkan selama kurun satu tahun dengan nominal sebesar Rp2.400.000.
BPNT 2024 disalurkan kepada setiap masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan dan telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal dan Nominal Penyaluran BPNT 2024
Penyaluran BPNT 2024 dilakukan secara bertahap setiap 2 atau tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000. Berikut ini adalah rinciannya.
- Tahap 1 Januari-Februari (Rp400.000)
- Tahap 2 Maret-April (Rp400.000)
- Tahap 3 Mei-Juni (Rp400.000)
- Tahap 4 Juli-Agustus (Rp400.000)
- Tahap 5 September-Oktober (Rp400.000)
- Tahap 6 November-Desember (Rp400.000)
Bantuan BPNT 2024 ini disalurkan secara langsung lewat bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Bank tersebut merupakan BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.
- Terdaftar resmi sebagai Keluarga miskin atau kurang mampu
- Terdata sebagai KPM di DTKS
- Memiliki KKS yang telah diverifikasi
- Bukan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.
Untuk memastikan apakah NIK di KTP dan KK Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan dana dari pemerintah silahkan cek langsung melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.